Page 22 - Panduan Akademik 2020-2021 Flipping Book
P. 22

4.  Dosen Pembimbing Skripsi adalah dosen yang diberikan tugas untuk melakukan
                                 pembimbingan skripsi serta bertanggung jawab penuh atas keseluruhan kegiatan
                                 bimbingan mahasiswa yang bersangkutan.
                              5.  Keterangan  lengkap  mengenai  penyusunan  Skripsi  dapat  dibaca  dalam  Buku
                                 Panduan Penyusunan Skripsi program studi terkait.

                               Ketentuan Pengambilan Skripsi

                              1.  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,25.
                              2.  Jumlah  SKS  yang  telah  ditempuh  (termasuk  SKS  Skripsi  yang  akan  diambil)
                                  berjumlah yang disyaratkan oleh program studinya:
                                         a.  126 SKS untuk Program Studi Manajemen.
                                         b.  128 SKS untuk Program Studi Sistem Informasi.
                                         c.  125 SKS untuk Program Studi Ilmu Komputer.
                              3.  Telah  mengambil  dan  lulus  minimal  nilai  C  untuk  mata  kuliah  Metode
                                  Penelitian.
                              4.  Memiliki sertifikat kegiatan training:

                                  1)  Welcoming Week
                                  2)  Quantum Excellent
                                  3)  NLP
                                  4)  Public Speaking
                                  5)  Training Basic 4 Tingkat
                                  6)  Tahsin Qur’an STIMIK ESQ
                                  7)  Outbound


                              Ketentuan Sidang Skripsi

                              1.  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,25.
                              2.  Jumlah SKS yang telah ditempuh saat pengajuan sidang skripsi total berjumlah
                                  yang disyaratkan oleh program studinya:
                                    136 SKS untuk Program Studi Manajemen.
                                    138 SKS untuk Program Studi Sistem Informasi.
                                    135 SKS untuk Program Studi Ilmu Komputer.
                              3.  Telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
                                    Lembar  persetujuan  skripsi  yang  ditandatangani  oleh  Dosen  Pembimbing
                                      dan Kepala Program Studi.
                                    Tiga buah laporan skripsi yang telah dijilid softcover.

                  O.  Yudisium
                                  Sidang  Yudisium  adalah  evaluasi  tahap  akhir  untuk  memutuskan  apakah
                              seorang mahasiswa telah memenuhi segala persyaratan kelulusan secara akademik
                              dan administratif serta layak untuk di wisuda.

                              Persyaratan Akademik
                              1.  Lulus semua mata kuliah dengan nilai sekurang-kurangnya C.
                              2.  Indeks Prestasi Kumulatif ≥ 2,25.


                                                           ~ 22 ~
   Copyright ESQ Business School
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27