Page 21 - Panduan Akademik 2020-2021 Flipping Book
P. 21
untuk mata kuliah baru yang ditawarkan guna meningkatkan pencapaian nilai
Indeks Prestasi.
2. Semester Antara/Pendek hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun ajaran,
yaitu pada periode setelah Semester genap dan sebelum Semester ganjil.
3. Syarat untuk dapat mengikuti Semester Antara/Pendek:
a. Mahasiswa terdaftar aktif pada tahun akademik berjalan.
b. Mata kuliah yang diambil, mata kuliah baru dan/atau sudah pernah
ditempuh sebelumnya.
c. Telah melunasi semua kewajiban administrasi keuangan.
4. Setiap mahasiswa dibatasi mengambil sebanyak-banyaknya 3 (tiga) mata kuliah
atau setara dengan total 9 SKS dari daftar mata kuliah yang ditawarkan dan
dikeluarkan oleh program studinya.
5. Minimal peserta untuk satu mata kuliah per kelas adalah 8 (delapan) mahasiswa
agar dapat dibuka. Bila peserta kurang dari jumlah tersebut maka kelas akan
dibatalkan.
6. Tata cara perkuliahan pada Semester Antara/Pendek sama dengan perkuliahan
pada Semester reguler biasa.
Prosedur Pengambilan
1. Mahasiswa mengisi Rencana Studi (FRS) Semester Antara/pendek dengan
memilih mata kuliah dari daftar mata kuliah yang dibuka untuk Semester yang
akan berjalan.
2. Formulir Rencana Studi (FRS) Semester Antara/pendek dapat diakses melalui
alamat http://student.esqbs.ac.id.
3. Dosen Wali akan memberikan status approve pada mata kuliah yang disetujui
atau not-approve untuk mata kuliah yang tidak disetujui dan apabila Rencana
Studi telah sesuai dengan syarat dan ketentuan pengambilan beban studi dan
prasyarat mata kuliah.
4. Mahasiswa memeriksa status FRS dan melihat besaran biaya kuliah yang harus
dilunasi.
5. Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa menyerahkan/mengunggah bukti
pembayaran melalui aplikasi. Untuk mendapatkan Official Receipt sebagai bukti
pelunasan mahasiswa harus mengajukan secara manual kepada bagian
administrasi keuangan.
N. Skripsi dan Sidang Skripsi
1. Mahasiswa mengambil Skripsi sebagai mata kuliah penutup dibawah
pengawasan Dosen Pembimbing Skripsi yang ditunjuk oleh Kepala Program
Studi.
2. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa untuk
memenuhi salah satu persyaratan memperoleh gelar Sarjana (S1).
3. Bimbingan Skripsi adalah kegiatan akademik berupa pemberian bimbingan dan
pengarahan oleh Dosen Pembimbing Skripsi kepada mahasiswa yang telah
memenuhi persyaratan untuk melakukan penyusunan Skripsi.
~ 21 ~
Copyright ESQ Business School