Page 27 - Panduan Akademik 2020-2021 Flipping Book
P. 27

E.    Pindah Kategori Kelas
                         Ketentuan Pindah Kategori Kelas


                         1.  Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada saat pengajuan perpindahan kategori kelas.
                         2.  Pengajuan  pindah  kategori  kelas  harus  mendapat  persetujuan  dari  Dosen
                             Wali/Akademik dan Kepala Program Studi.
                         3.   Perpindahan  kategori  kelas  dapat  dilakukan  minimal  mulai  Semester  2  dengan
                             mengisi formulir perpindahan kategori kelas.
                         4.  Dampak perpindahan kategori kelas adalah penyesuaian biaya dan waktu kuliah.
                         5.  Segala ketentuan penyesuaian biaya kuliah mengikuti periode tahun akademik yang
                             berlaku.

                         Prosedur Pindah Program Studi

                         1.  Mahasiswa  mengambil  Formulir  Pengajuan  Perpindahan  Kategori  Kelas  di  Bagian
                             Administrasi Akademik.
                         2.  Melakukan  diskusi  dengan  Dosen  Wali/Akademik  dan  Kepala  Program  Studi
                             mengenai alasan perpindahannya untuk mendapat persetujuan.
                         3.  Menemui  Dosen  Wali/Akademik  dan  Kepala  Program  Studi  dengan  membawa
                             formulir pengajuan perpindahan kategori kelas, untuk mendapatkan rekomendasi tes
                             dan wawancara.
                         4.  Mahasiswa membawa formulir pengajuan perpindahan kategori kelas, hasil tes dan
                             wawancana ke bagian keuangan untuk disesuaikan pembiayaannya.
                         5.  Mahasiswa mengembalikan formulir pengajuan perpindahan kategori kelas, hasil tes
                             dan wawancara yang telah disetujui ke Bagian Administrasi Akademik.


                   F.    Pengunduran Diri
                              Mahasiswa dapat mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada Ketua STIMIK
                         ESQ dikarenakan alasan-alasan tertentu dan kepadanya akan diberikan Surat Keterangan
                         pernah mengikuti kuliah di STIMIK ESQ disertai daftar mata kuliah yang pernah ditempuh
                         dan nilai yang diperoleh.

                          Prosedur Pengunduran Diri


                         1.  Mengambil dan mengisi Formulir Pengunduran Diri di Bagian Administrasi Akademik.
                         2.  Membawa  formulir  yang  telah  ditandatangani  ke  Layanan  Perpustakaan  untuk
                             diperiksa status peminjaman koleksi pustaka.
                         3.  Mengembalikan  formulir  ke  Bagian  Administrasi  Akademik  untuk  diperiksa  status
                             administrasi keuangannya.
                         4.  Bila  tidak  ada  hak  dan  kewajiban  administrasi  keuangan  selanjutnya  mahasiswa
                             menyerahkan kartu mahasiswa dan kartu akses gedung asli ke Bagian Administrasi
                             Akademik.






                                                           ~ 27 ~
   Copyright ESQ Business School
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32