Page 12 - Panduan Akademik 2020-2021 Flipping Book
P. 12

Indeks Prestasi                    Beban Studi
                                       Semester Berjalan                Semester Berikutnya

                                             ≥ 3,00                         Maks. 24 SKS
                                          2,50 – 2,99                       Maks. 21 SKS
                                          2,00 – 2,49                       Maks. 18 SKS
                                             < 1,99                         Maks. 15 SKS



                  C.  Pengisian Formulir Rencana Studi (FRS)
                                 Semua mahasiswa yang akan aktif kuliah pada Semester Ganjil, Semester Genap
                              dan Semester Antara/Pendek berikutnya wajib untuk melakukan pendaftaran ulang
                              dengan mengakses http://student.esqbs.ac.id.

                              1.  Mahasiswa mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) dengan memilih mata kuliah
                                 dari daftar mata kuliah yang dibuka untuk Semester yang akan berjalan.
                              2.  Dosen Wali akan memberikan status approve pada mata kuliah yang disetujui
                                 atau not-approve untuk mata kuliah yang tidak disetujui dan apabila Rencana
                                 Studi telah sesuai dengan syarat dan ketentuan pengambilan beban studi dan
                                 prasyarat mata kuliah.
                              3.  Mahasiswa memeriksa status FRS dan melihat besaran biaya kuliah yang harus
                                 dilunasi.
                              4.  Setelah  melakukan  pembayaran,  mahasiswa  menyerahkan/mengunggah  bukti
                                 pembayaran melalui aplikasi. Untuk mendapatkan Official Receipt sebagai bukti
                                 pelunasan  mahasiswa  harus  mengajukan  secara  manual  kepada  bagian
                                 administrasi keuangan.
                              5.  Beban studi maksimal yang boleh diambil dengan memperhatikan tabel beban
                                 studi yang telah dijelaskan sebelumnya.
                              6.  Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang (FRS) dan tidak mengajukan
                                 cuti  akademik  sampai  batas  waktu  yang  ditetapkan,  maka  STIMIK  ESQ  akan
                                 memberikan  status  Non-Aktif  kepada  mahasiswa  tersebut  sampai  dengan
                                 mahasiswa tersebut melakukan pendaftaran ulang di Semester berikutnya dan
                                 membayar biaya aktivasi status mahasiswa.
                              7.  Mahasiswa  yang  tidak  melakukan  pendaftaran  ulang  sebanyak  4  (empat)
                                 Semester berturut-turut tanpa mengajukan cuti akademik akan diberikan sanksi
                                 berupa pemutusan studi (DO/drop out).



                  D.  Proses Batal Tambah Mata Kuliah (Add/Drop)
                                  Batal  tambah  (Add/Drop)  mata  kuliah  terdiri  dari  proses  batal  (membatalkan
                              mata  kuliah  yang  telah  diisi  pada  Rencana  Studi)  atau  tambah  (menambah  mata
                              kuliah pada Rencana Studi).


                              Ketentuan Batal Tambah:
                               1.  Perubahan  Rencana  Studi  (FRS)  harus  mendapatkan  persetujuan  dari  Dosen
                                  Wali dan Kepala Program Studi.



                                                           ~ 12 ~
   Copyright ESQ Business School
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17