Page 10 - Panduan Akademik 2020-2021 Flipping Book
P. 10
Indeks Prestasi Kumulatif Predikat Kelulusan
≥ 2,00 Lulus
2,76 ≥ 3,00 Memuaskan
3,01 ≥ 3,50 Sangat Memuaskan
≥ 3,51 Pujian / Pujian (Cum Laude)
32. SEMESTER ANTARA/PENDEK Program perkuliahan yang dilaksanakan antara Semester
genap dengan Semester ganjil. Bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk
memperbaiki nilai mata kuliah yang sudah ditempuh, meningkatkan IPK, memperpendek
masa studi dan menghindari terjadinya putus studi.
33. KETUA Pimpinan tertinggi di Perguruan Tinggi, yang dalam tugasnya dibantu oleh :
a. Wakil Ketua 1 Bidang Akademik.
b. Wakil Ketua 2 Bidang Keuangan dan Sarana dan Prasanara.
c. Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan.
34. REGISTRASI ADMINISTRASI Kegiatan administratif untuk memperoleh status terdaftar
pada program studi yang dipilih untuk satu Semester yang akan berjalan.
35. REGISTRASI AKADEMIK Pendaftaran mahasiswa untuk memperoleh hak ikut kegiatan
akademik pada program studi yang dipilih pada Semester yang akan berjalan. Kegiatan
akademik tersebut meliputi pengisian dan pengesahan Formulir Rencana Studi (FRS),
pengisian Formulir Penambahan dan pembatalan mata kuliah.
36. SANKSI AKADEMIK Hukuman yang dijatuhkan oleh Ketua berdasarkan usulan Wakil
Ketua 1 Bidang Akademik dan Komisi Disiplin karena pelanggaran akademik kepada
seorang mahasiswa.
37. SIVITAS AKADEMIKA orang-orang didalam perguruan tinggi yang terdiri dari dosen dan
mahasiswa.
38. SKRIPSI Karya tulis ilmiah sebagai laporan tugas akhir mahasiswa untuk memperoleh
ijazah program S1. Dalam mengerjakan skripsi, mahasiswa mendapat bimbingan dari
dosen pembimbing.
39. SYARAT MENEMPUH PROGRAM PENDIDIKAN SARJANA ATAU STRATA 1 (S1)
a. Jumlah SKS minimal: 148 SKS untuk Program Studi Manajemen.
b. Jumlah SKS minimal: 147 SKS untuk Program Studi Sistem Informasi.
c. Jumlah SKS minimal: 149 SKS untuk Program Studi Ilmu Komputer.
d. Lama Studi: 8-14 Semester untuk semua Program Studi.
40. UJIAN PENDADARAN Ujian untuk menilai pengetahuan mahasiswa dalam bidang
Program Studi sehubungan dengan penerapan ilmu yang telah diperoleh. Syarat ujian
tersebut ialah telah lulus semua ujian teori, telah menyelesaikan Magang/Praktek Kerja
Lapangan dan dinyatakan lulus dan telah lulus ujian seminar dan skripsi.
41. UJIAN SEMINAR PROPOSAL Menyampaikan hasil penelitian di hadapan forum peserta
dalam rangka pembuatan skripsi. Hasil ujian seminar sekaligus untuk perbaikan skripsi.
~ 10 ~
Copyright ESQ Business School