Page 14 - Panduan Akademik 2020-2021 Flipping Book
P. 14
Sabtu : Jam 07.30 – 17.00 WIB.
3. Waktu kuliah disesuaikan dengan jadwal kuliah yang berlaku pada Semester
berjalan.
4. Transaksi perkuliahan yang berlaku adalah untuk sesi kuliah 2 SKS, 3 SKS dan 4
SKS.
5. Jika diperlukan, maka waktu perkuliahan dapat ditambahkan pada hari lain
dengan jadwal malam hari (18.30 – 21.00).
F. Ruang Kuliah
Ruangan di Kampus ESQ untuk keperluan kuliah dan praktikum menggunakan
format lima digit sebagai berikut:
X.XXXX
Digit 1 : R untuk Ruang Kelas. Lab untuk Laboratorium Komputer
Digit 2 dan 3 : Lantai gedung Kampus ESQ
Digit 4 dan 5 : Nomor urut ruangan
Contoh:
R.1901
Menunjukkan Ruang Kelas di lantai 19 dengan nomor urut 01.
G. Perkuliahan dalam Kelas/Laboratorium
Ketentuan Kehadiran
1. Kehadiran mahasiswa dianggap sah apabila namanya tertera dalam Daftar Hadir
Mahasiswa yang tercetak secara manual dan yang tertampil secara daring dalam
AISEBS.
2. Mahasiswa yang tidak terdaftar namanya dalam mata kuliah yang menjadi
haknya wajib segera melapor ke Bagian Administrasi Akademik.
3. Kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan sekurang-kurangnya adalah 70% atau
11 (sebelas) pertemuan tatap muka di kelas atau laboratorium untuk setiap
mata kuliah yang ditempuhnya.
4. Toleransi keterlambatan mahasiswa adalah 30 menit setelah perkuliahan
dimulai dan kehadiran setelah waktu tersebut maka mahasiswa bersangkutan
dianggap tidak hadir.
5. Mahasiswa yang berhalangan menghadiri perkuliahan karena sakit wajib
menyerahkan bukti pendukung ke Bagian Administrasi Akademik selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari setelah hari ketidakhadirannya.
~ 14 ~
Copyright ESQ Business School