Assalamu'alaikum Wr.Wb,
Kepada Seluruh Mahasiswa Aktif ESQ Business School - Kelas Reguler,
Salam sejahtera dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas berkah yang dilimpahkan kepada kita, semoga kesehatan dan keselamatan selalu menyertai kita semua.
Sehubungan dengan akan dimulainya perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, bersama ini kami sampaikan agenda akademik sebagai berikut :
Daftar
Ulang, Pengisian FRS, Perwalian & Pembayaran Kuliah - Online melalui sistem AIS EBS |
17 Januari - 05 Februari 2022 |
Batas Akhir Approval FRS Genap Dosen Wali | 08 Februari 2022 |
Pengajuan Aktif Kembali/Pengajuan Cuti Kuliah | 17 Januari - 05 Februari 2022 |
Perubahan FRS (Batal/Tambah) | 14 - 22 Februari 2022 |
Batas Akhir Approval Perubahan FRS Ganjil Dosen Wali | 24 Februari 2022 |
Perkuliahan | 14 Februari - 28 Mei 2022 |
Pengisian Form Rencana Studi, Genap 2021/2022 dengan ketentuan :
1. Mengacu pada IPS Semester Genap 2020/2021, yaitu :
Indeks Prestasi Semester Ganjil 2020/2021 |
Beban Studi Semester Ganjil 2021 yang dapat diambil |
≥ 3,00 |
Maks. 24 SKS |
2,50 – 2,99 |
Maks. 21 SKS |
2,00 – 2,49 |
Maks. 18 SKS |
< 1,99 |
Maks. 15 SKS |
2. Mahasiswa telah menyelesaikan biaya kuliah sampai dengan Semester Ganjil TA. 2021/2022.
3. Mahasiswa tidak dikenai sanksi akademik.
4. Proses pengisian formulir rencana studi dilakukan melalui tahapan :
- Melakukan pendaftaran ulang (pengisian frs) dengan mengakses http://student.esqbs.ac.id;
- Mahasiswa memilih mata kuliah pada portal student.esqbs.ac.id dari daftar mata kuliah yang dibuka pada semester berjalan;
- Dosen Wali akan memberikan status approve pada mata kuliah yang disetujui atau not-approve untuk mata kuliah yang tidak disetujui dan apabila Rencana Studi telah sesuai dengan syarat dan ketentuan pengambilan beban studi dan prasyarat mata kuliah;
- Mahasiswa memeriksa status FRS dan melihat besaran biaya kuliah yang harus dilunasi yang tampil pada akun student;
- Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa menyerahkan/mengunggah bukti pembayaran melalui portal student untuk mendapatkan Official Receipt sebagai bukti pelunasan mahasiswa harus mengajukan secara manual kepada bagian administrasi keuangan.
- Mata kuliah yang disetujui dosen wali dan telah melakukan pembayaran, namanya masuk kedalam daftar absensi pada sistem AIS EBS dan lms.esqbs.ac.id.
- Mahasiswa melakukan pemeriksaan kesesuaian data mata kuliah FRS,
pada sistem AIS EBS dan LMS ESQBS (jika terdapat perbedaan mata kuliah
pada sistem AIS EBS dengan LMS ESQBS, dapat menghubungi layanan akademik
melalui email baa@esqbs.ac.id) atau nomor Layanan Akademik Mahasiswa : 0857-2222-5165
- Beban studi maksimal yang boleh diambil dengan memperhatikan tabel beban studi yang telah dijelaskan sebelumnya;
- Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang (FRS) dan tidak mengajukan cuti akademik sampai batas waktu yang ditetapkan, maka STIMIK ESQ akan memberikan status Non-Aktif kepada mahasiswa tersebut sampai dengan mahasiswa tersebut melakukan pendaftaran ulang di semester berikutnya dan membayar biaya aktivasi status mahasiswa.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sebanyak 4 (empat) semester berturut-turut tanpa mengajukan cuti akademik akan diberikan sanksi berupa pemutusan studi (DO/drop out).
Demikian
informasi kami sampaikan, salam sehat dan selalu taati protokol
kesehatan dimanapun teman-teman berada. Terima kasih.
--
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Administrasi & Layanan Akademik Mahasiswa
ESQ Business School