Pengumuman

DAFTAR ULANG, PENGISIAN DAN PEMBIMBINGAN FRS - SEMESTER GENAP TA. 2021/2022

DAFTAR ULANG, PENGISIAN DAN PEMBIMBINGAN FRS - SEMESTER GENAP TA. 2021/2022

by BAA EBS -
Number of replies: 0

Assalamu'alaikum Wr.Wb,

Kepada Seluruh Mahasiswa Aktif ESQ Business School - Kelas Reguler,

Salam sejahtera dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas berkah yang dilimpahkan kepada kita, semoga kesehatan dan keselamatan selalu menyertai kita semua.

Sehubungan dengan akan dimulainya perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, bersama ini kami sampaikan agenda akademik sebagai berikut :

Daftar Ulang, Pengisian FRS, Perwalian & Pembayaran Kuliah - Online melalui sistem AIS EBS
17 Januari - 05 Februari 2022
Batas Akhir Approval FRS Genap Dosen Wali 08 Februari 2022
Pengajuan Aktif Kembali/Pengajuan Cuti Kuliah 17 Januari - 05 Februari 2022
Perubahan FRS (Batal/Tambah) 14 - 22 Februari 2022
Batas Akhir Approval Perubahan FRS Ganjil Dosen Wali 24 Februari 2022
Perkuliahan 14 Februari - 28 Mei 2022

Pengisian Form Rencana Studi, Genap 2021/2022 dengan ketentuan :

1. Mengacu pada IPS Semester Genap 2020/2021, yaitu : 

Indeks Prestasi

Semester Ganjil 2020/2021

Beban Studi

Semester Ganjil 2021 yang dapat diambil

≥ 3,00

Maks. 24 SKS

2,50 – 2,99

Maks. 21 SKS

2,00 – 2,49

Maks. 18 SKS

< 1,99

Maks. 15 SKS


2. Mahasiswa telah menyelesaikan biaya kuliah sampai dengan Semester Ganjil TA. 2021/2022.
3. Mahasiswa tidak dikenai sanksi akademik.
4. Proses pengisian formulir rencana studi dilakukan melalui tahapan :
  • Melakukan pendaftaran ulang (pengisian frs) dengan mengakses http://student.esqbs.ac.id;
  • Mahasiswa memilih mata kuliah pada portal student.esqbs.ac.id dari daftar mata kuliah yang dibuka pada semester berjalan;
  • Dosen Wali akan memberikan status approve pada mata kuliah yang disetujui atau not-approve untuk mata kuliah yang tidak disetujui dan apabila Rencana Studi telah sesuai dengan syarat dan ketentuan pengambilan beban studi dan prasyarat mata kuliah;
  • Mahasiswa memeriksa status FRS dan melihat besaran biaya kuliah yang harus dilunasi yang tampil pada akun student;
  • Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa menyerahkan/mengunggah bukti pembayaran melalui portal student untuk mendapatkan Official Receipt sebagai bukti pelunasan mahasiswa harus mengajukan secara manual kepada bagian administrasi keuangan.
  • Mata kuliah yang disetujui dosen wali dan telah melakukan pembayaran, namanya masuk kedalam daftar absensi pada sistem AIS EBS dan lms.esqbs.ac.id.
  • Mahasiswa melakukan pemeriksaan kesesuaian data mata kuliah FRS, pada sistem AIS EBS dan LMS ESQBS (jika terdapat perbedaan mata kuliah pada sistem AIS EBS dengan LMS ESQBS, dapat menghubungi layanan akademik melalui email baa@esqbs.ac.id) atau nomor Layanan Akademik Mahasiswa : 0857-2222-5165
  • Beban studi maksimal yang boleh diambil dengan memperhatikan tabel beban studi yang telah dijelaskan sebelumnya;
  • Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang (FRS) dan tidak mengajukan cuti akademik sampai batas waktu yang ditetapkan, maka STIMIK ESQ akan memberikan status Non-Aktif kepada mahasiswa tersebut sampai dengan mahasiswa tersebut melakukan pendaftaran ulang di semester berikutnya dan membayar biaya aktivasi status mahasiswa.
  • Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sebanyak 4 (empat) semester berturut-turut tanpa mengajukan cuti akademik akan diberikan sanksi berupa pemutusan studi (DO/drop out).
Demikian informasi kami sampaikan, salam sehat dan selalu taati protokol kesehatan dimanapun teman-teman berada. Terima kasih.

--
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Best Regards,
Administrasi & Layanan Akademik Mahasiswa
ESQ Business School