Pengumuman

Syarat & Ketentuan Klaim Perizinan Kuliah

Syarat & Ketentuan Klaim Perizinan Kuliah

by BAA EBS -
Number of replies: 0

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Dear All Students
Universitas Ary Ginanjar

Bersama ini kami mengingatkan kembali kepada seluruh mahasiswa, bahwa salah satu syarat kepesertaan UAS adalah telah memenuhi syarat kehadiran minimal 70% atau maksimal ketidakhadiran 4x setiap mata kuliah/semester, ketidakhadiran kuliah dapat di klaim sebagai HADIR, dapat diajukan dengan ketentuan sebagai berikut : 

1.       Menyiapkan bukti dokumen pendukung yang diperlukan untuk kondisi
a.       Sakit (rawat jalan)
  • Surat keterangan sakit dari dokter dengan tanda tangan dan stempel dokter/klinik/rumah sakit
  • Fotokopi resep obat dan stempel apotik
b.       Sakit (rawat inap)
  • Surat keterangan sakit dari dokter
  • Surat keterangan rawat inap dari rumah sakit
  • Fotokopi resep obat dan stempel apotik
  • Fotokopi hasil cek laboratorium (bila ada)

c.       Keluarga meninggal dunia
  • Keluarga yang dianggap sah adalah kakek, nenek, suami, istri, anak, orangtua, saudara kandung
  • Fotokopi surat keterangan kematian/akta kematian
  • Fotokopi kartu keluarga

d.       Bencana alam/musibah
  • Surat keterangan dari pihak berwenang setempat (polisi/RT/RW)

2.       Menyerahkan dengan mengisi form klaim perizinan kuliah dan meng-upload bukti dokumen pendukungnya (foto dokumen Surat Sakit, Bukan Scan dan Bukan Surat dari platform konsultasi kesehatan/halodoc), selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah hadir dikelas.
Mahasiswa yang mengajukan KLAIM Perizinan atas ketidakhadiran kuliah dengan mengisi link form berikut : bit.ly/upload_dokumenperizinan_perkuliahan  klaim perizinan kuliah akan diproses jika dokumen pendukung lengkap dan memenuhi persyaratan.

Demikian kami sampaikan, terima kasih.

--
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Best Regards,
Administrasi & Layanan Akademik Mahasiswa
ESQ Business School

(Edited by BAA 2 - original submission Wednesday, 6 March 2024, 8:58 AM)

(Edited by BAA 2 - original submission Wednesday, 6 March 2024, 8:58 AM)

(Edited by BAA 2 - original submission Wednesday, 6 March 2024, 8:58 AM)