Pengumuman

Surat Edaran Ketua ESQ Business School Mengenai Batas Akhir Pembayaran Pertama 50% Biaya Kuliah Semester Ganjil 2022/2023

Surat Edaran Ketua ESQ Business School Mengenai Batas Akhir Pembayaran Pertama 50% Biaya Kuliah Semester Ganjil 2022/2023

by Layanan Keuangan -
Number of replies: 0

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Seluruh Mahasiswa Aktif ESQ Business School
Semoga seantiasa Allah SWT karuniakan kesehatan dan rizki yang melimpah aamiin

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya perkuliahan tatap muka pada semester Ganjil 2022/2023 maka dengan ini kami sampaikan mahasiswa berkewajiban untuk memenuhi pembayaran pertama 50% dari total biaya kuliah semester Ganjil 2022/2023 paling lambat tanggal 19 September 2022. Hal ini sudah kami sampaikan sebelumnya pada Surat Edaran WK2 No. 02/WK2/VII/2022 yang telah kami sampaikan melalui email student dan lms tanggal 19 Juli 2022 dan kami juga telah mengingatkan kembali melalui whatsapp Layanan Keuangan.

Bila mahasiswa belum membayar sesuai dengan batas waktu yang telah kami sampaikan, mohon maaf nama mahasiswa akan kami keluarkan dari absensi dan tidak bisa mengikuti perkuliahan.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran:

1.       Pembayaran hanya melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)

2.       Pembayaran hanya melalui nomor virtual account sesuai dengan NIM mahasiswa, dengan ditambahkan kode pembayaran ESQ Business School 982900 dan atas nama lengkap mahasiswa
          Contoh : acc.  9829001410110036
                        an.   Nia Aulia

3.       Mengupload bukti pembayaran di sistem AIS untuk validasi keuangan


Demikian informasi ini kami sampaikan untuk mempermudah proses perkuliahan dimohon agar dapat memenuhi pembayaran sesuai batas waktu yang telah ditentukan diatas, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Best Regards,
Layanan Keuangan ESQ Business School