Pengumuman

Penyampaian Jadwal Kuliah, Pengisian FRS dan Kalender Akademik TA. 2022/2023 [Kelas Reguler]

Penyampaian Jadwal Kuliah, Pengisian FRS dan Kalender Akademik TA. 2022/2023 [Kelas Reguler]

by BAA EBS -
Number of replies: 0

Assalamu’alaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh,

Yth.

1. Seluruh Mahasiswa Aktif ESQ Business School

2. Bapak dan Ibu Dosen Perwalian Mahasiswa

Salam sejahtera dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas berkah yang dilimpahkan kepada kita semua, semoga kesehatan dan keselamatan selalu menyertai kita semua.


Sehubungan dengan akan dimulainya perkuliahan semester Ganjil TA. 2022/2023 dan masa pengisian FRS (daftar ulang) melalui sistem AIS EBS, bersama ini kami sampaikan :

1. Jadwal Kuliah [Kelas Reguler] Ganjil 2022/2023

2. Kalender Akademik 2022-2023, dengan Agenda Kegiatan Akademik, sebagai berikut :


Daftar Ulang, Pengisian FRS, Perwalian & Pembayaran Kuliah Mahasiswa Existing
30 Agustus - 08 September 2022


engajuan Aktif Kembali/Pengajuan Cuti Kuliah 30 Agustus - 22 September 2022
Perubahan FRS (Batal/Tambah) 19 - 22 September 2022
Batas Akhir Approval Perubahan FRS Ganjil Dosen Wali 23 September 2022
Perkuliahan 12 September - 24 Desember 2022


Perkuliahan semester Ganjil TA. 2022/2023 akan dilaksanakan secara tatap muka/offline dan online. Selama proses pembelajaran, media E-learning system LMS ESQBS tetap digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran pada aktivitas :

  1. Mengisi absensi kuliah
  2. Meng-upload/download materi/bahan ajar kuliah
  3. Media penyampaian tugas kuliah
  4. Melihat pengumuman kegiatan akademik dan informasi lainnya
  5. Dll

Untuk memperlancar proses bimbingan FRS, mahasiswa diharapkan menghubungi Dosen Perwaliannya terlebih dahulu. Adapun fungsi dan wewenang pembimbing akademik yaitu sebagai berikut :

 

Fungsi Pembimbing Akademik

  1. Membantu mahasiswa menyusun rencana studi sejak semester pertama sampai mahasiswa itu selesai studi.
  2. Memberikan pertimbangan tentang mata kuliah (wajib dan Pilihan) yang dapat diambil pada semester yang akan berlangsung kepada mahasiswa bimbingannya dengan memahami kebutuhan belajarnya.
  3. Memberikan pertimbangan tentang banyaknya kredit yang dapat diambil pada semester yang akan berlangsung sesuai dengan keberhasilan studi pada semester sebelumnya dan menyatakan kesetujuannya dengan cara memvalidasi /menandatangani Formulir Rencana Studi (FRS).
  4. Membantu mahasiswa menyalurkan minat dan bakatnya untuk meningkatkan kemampuan akademiknya.
  5. Membantu mahasiswa memahami materi perkuliahan dan manfaat mempelajari ilmu yang diambilnya.

Wewenang Pembimbing Akademik

  1. Memberikan nasihat kepada mahasiswa yang dibimbingnya.
  2. Membantu memecahkan masalah akademik mahasiswa yang dibimbingnya.
  3. Membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan akademiknya.
  4. Membantu mengatasi masalah yang menghambat kelancaran studi mahasiswa yang dibimbingnya.
  5. Meneruskan permasalahan mahasiswa yang bukan wewenangnya kepada yang berwenang untuk menangani masalah tersebut.
  6. Membantu mahasiswa dalam menentukan topik untuk karya ilmiah (Tugas Akhir /Skripsi).
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya, semoga Allah lancarkan aktivitas kita pada hari ini.
--
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
BAA ESQBS