Assalamu'alaikum Wr.Wb,
Salam sejahtera dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas berkah yang dilimpahkan kepada kita semua, semoga kesehatan dan keselamatan selalu menyertai kita semua.
Sehubungan dengan akan dimulainya perkuliahan semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, bersama ini kami sampaikan kembali agenda akademik sebagai berikut :
PENGUMUMAN NILAI GANJIL 2020 (dalam bentuk FHS dan Transkrip)
|
Kamis, 4 Februari 2021 Jam 12.00 Wib |
|
4 - 12 Februari 2021 |
(PA) Pembimbingan Akademik & FRS Online melalui sistem AIS EBS |
|
(FRS) Pengisian Form Rencana Studi, Semester Genap 2020/2021 |
||
(PBK) Pembayaran Biaya Kuliah Semester Genap 2020/2021 |
||
1 s.d 28 Februari 2021 |
Pengajuan Cuti Akademik Genap 2020/2021 |
|
15 Februari 2021 |
|
Awal Perkuliahan Semester Genap 2020/2021 |
1 s.d 20 Februari 2021 |
ADD/Drop (Batal Tambah) Mata Kuliah Semester Genap 2020/2021 & Pembayaran |
Indeks Prestasi Semester Genap 2019/2020 |
Beban Studi Semester Genap 2020 yang dapat diambil |
≥ 3,00 |
Maks. 24 SKS |
2,50 – 2,99 |
Maks. 21 SKS |
2,00 – 2,49 |
Maks. 18 SKS |
< 1,99 |
Maks. 15 SKS |
Demikian informasi kami sampaikan, tetap semangat dan selalu taati protokol kesehatan dimanapun teman-teman berada. Terima kasih.
- Melakukan pendaftaran ulang (pengisian frs) dengan mengakses http://student.esqbs.ac.id;
- Mahasiswa memilih mata kuliah dari daftar mata kuliah yang dibuka pada semester berjalan;
- Dosen Wali akan memberikan status approve pada mata kuliah yang disetujui atau not-approve untuk mata kuliah yang tidak disetujui dan apabila Rencana Studi telah sesuai dengan syarat dan ketentuan pengambilan beban studi dan prasyarat mata kuliah;
- Mahasiswa memeriksa status FRS dan melihat besaran biaya kuliah yang harus dilunasi yang tampil pada akun student;
- Setelah melakukan pembayaran, mahasiswa menyerahkan/mengunggah bukti pembayaran melalui portal student untuk mendapatkan Official Receipt sebagai bukti pelunasan mahasiswa harus mengajukan secara manual kepada bagian administrasi keuangan.
- Mata kuliah yang disetujui dosen wali dan telah melakukan pembayaran, namanya masuk kedalam daftar absensi pada sistem AIS EBS dan lms.esqbs.ac.id.
- Mahasiswa melakukan pengecekan kesesuaian data FRS, pada sistem AIS EBS dan LMS ESQBS (jika terdapat perbedaan mata kuliah, dapat menghubungi layanan akademik melalui email baa@esqbs.ac.id).
- Beban studi maksimal yang boleh diambil dengan memperhatikan tabel beban studi yang telah dijelaskan sebelumnya;
- Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang (FRS) dan tidak mengajukan cuti akademik sampai batas waktu yang ditetapkan, maka STIMIK ESQ akan memberikan status Non-Aktif kepada mahasiswa tersebut sampai dengan mahasiswa tersebut melakukan pendaftaran ulang di semester berikutnya dan membayar biaya aktivasi status mahasiswa.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sebanyak 4 (empat) semester berturut-turut tanpa mengajukan cuti akademik akan diberikan sanksi berupa pemutusan studi (DO/drop out).
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Warm Regards
Admission Academic
ESQ Business School